Rabu, 01 Juni 2016

Reksadana


Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.

Jenis-jenis Reksadana
  1. Reksadana Saham.
Reksadana saham adalah reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Efek saham umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan deviden. Reksadana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.
  1. Reksadana Campuran.
Reksadana campuran adalah reksadana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham. Potensi hasil dan risiko reksadana campuran secara teoritis dapat lebih besar dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadana saham.
  1. Reksadana Pendapatan Tetap.
Reksadana pendapatan tetap adalah reksadana yang malakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat hutang. Risiko investasi yang lebih tinggi dari reksadana pasar uang membuat nilai return bagi reksadana jenis ini juga lebih tinggi tapi tetap lebih rendah daripada reksadana campuran atau saham.
  1. Reksadana Pasar Uang.
Reksadana pasar uang adalah reksadana yang melakukan investasi 80% pada efek pasar uang yaitu efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun, seperti SBI, deposito. Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang memiliki risiko terendah namun juga memberikan return yang terbatas.
  1. Reksadana Index
Reksadana Index adalah reksadana yang isinya adalah sebagian besar dari index tertentu (tidak semua, yang penting merefleksikan index tersebut) dan dikelola secara pasif, artinya tidak melakukan jual beli di bursa, kecuali ada subscription baru atau redemption, oleh karenanya reksadana index biasanya keuntungan dan kerugiannya sejalan dengan index tersebut (jika ada selisih, biasanya selisihnya kecil). Jika reksadana tersebut diperjualbelikan di bursa, maka disebut Exchange Traded Fund (ETF) dan harganya berfluktuasi tiap detiknya, sehingga sebenarnya mirip saham. Keduanya, baik reksadana index maupun ETF disebut pengelolaaan dana index dan di Amerika Serikat pada tahun 2013, mencakup 18,4% dari seluruh pengelolaan dana bersama (mutual funds).

Manfaat Reksadana
Reksa Dana memiliki beberapa manfaat yang menjadikannya sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik antara lain:
  1. Dikelola oleh manajemen profesional
Pengelolaan portofolio suatu Reksa Dana dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana. Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat Pemodal individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta mengakses informasi ke pasar modal.
  1. Diversifikasi investasi
Diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat menghilangkan), karena dana atau kekayaan Reksa Dana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu.
  1. Transparansi informasi
Reksa Dana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap saat.Pengelola Reksa Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin.
  1. Likuiditas yang tinggi
Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana sehingga memudahkan investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli kembali Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
  1. Biaya Rendah
Karena reksadana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi. Biaya transaksi akan menjadi lebih rendah dibandingkan apabila Investor individu melakukan transaksi sendiri di bursa.

Risiko Investasi Reksa Dana
Untuk melakukan investasi Reksa Dana, Investor harus mengenal jenis risiko yang berpotensi timbul apabila membeli Reksadana.
  1. Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan
Penurunan ini disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio Reksadana tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Penyebab penurunan harga pasar portofolio investasi Reksadana bisa disebabkan oleh banyak hal, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadinya kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, dan masih banyak penyebab fundamental lainnya.
  1. Risiko Likuiditas
Potensi risiko likuiditas ini bisa saja terjadi apabila pemegang Unit Penyertaan reksadana pada salah satu Manajer Investasi tertentu ternyata melakukan penarikkan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama. Istilahnya, Manajer Investasi tersebut mengalami rush (penarikan dana secara besar-besaran) atas Unit Penyertaan reksadana. Hal ini dapat terjadi apabila ada faktor negatif yang luar biasa sehingga memengaruhi investor reksadana untuk melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan reksadana tersebut. Faktor luar biasa tersebut di antaranya berupa situasi politik dan ekonomi yang memburuk, terjadinya penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio Reksadana tersebut, serta dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola Reksadana tersebut.
  1. Risiko Pasar
Risiko Pasar adalah situasi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Istilah lainnya adalah pasar sedang mengalami kondisi bearish, yaitu harga-harga saham atau instrumen investasi lainnya mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Risiko pasar yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang ada pada Unit Penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan juga. Oleh karena itu, apabila ingin membeli jenis Reksadana tertentu, Investor harus bisa memperhatikan tren pasar dari instrumen portofolio Reksadana itu sendiri.
  1. Risiko Default
Risiko Default terjadi jika pihak Manajer Investasi tersebut membeli obligasi milik emiten yang mengalami kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut masih baik-baik saja sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar kewajibannya. Risiko ini hendaknya dihindari dengan cara memilih Manajer Investasi yang menerapkan strategi pembelian portofolio investasi secara ketat.

Cara Berinvestasi Reksadana

Belakangan ini, ketertarikan masyarakat luas untuk berinvestasi reksa dana mulai meningkat, seiring dengan makin maraknya program acara dan literasi di berbagai media mengenai perencanaan keuangan. Anda mungkin sudah mendapat informasi tentang investasi reksa dana, atau setidaknya sekedar pernah mendengar namanya. Namun, kerap kali calon investor pemula yang tertarik tidak segera melakukan investasi karena tidak tahu bagaimana cara memulainya, tidak memahami syarat dan prosedur pembelian dan penjualannya, bahkan tidak mengerti bagaimana menghitung hasil investasinya.

Memulai Investasi Reksadana
Tentukan tujuan investasi dan pahami profil risiko Anda. Pahami bahwa seperti investasi lainnya, investasi reksa dana juga mengandung peluang risiko, antara lain keuntungan yang tidak dijamin, sehingga mungkin timbul kerugian akibat turunnya nilai investasi.
Ada lebih dari 800 produk reksa dana yang dijual di Indonesia. Untuk mengetahui fakta atau informasi material mengenai suatu produk reksa dana secara lengkap dan rinci, Anda wajib membaca prospektus reksa dana. Alternatif lain untuk mendapatkan informasi suatu produk reksa dana adalah melalui dokumen Fund Factsheet. Dokumen ini umumnya diterbitkan setiap bulan sekali oleh Manajer Investasi (MI). Fund Factsheet berisi laporan kinerja bulanan dan ringkasan informasi penting pada sebuah prospektus, seperti tujuan investasi, strategi investasi, komposisi portofolio, minimal dana investasi, dan sebagainya.
Luangkan waktu Anda untuk mempelajari produk, terutama kebijakan dan risiko investasi, serta mengenali rekam jejak dan reputasi MI. Pelajari tata cara investasi pada reksa dana tersebut, termasuk biaya-biaya transaksinya bila ada. Kemudian, pilih produk reksa dana yang sesuai dengan tujuan investasi, kemampuan ekonomi dan profil risiko Anda.

Tempat Membeli Reksa Dana
Reksa dana dapat dibeli langsung dari lembaga yang mengelola dan menerbitkan produk reksa dana, yakni manajer investasi. Keuntungan membeli langsung melalui MI biasanya jumlah investasi yang lebih terjangkau dan biaya yang lebih murah. Beberapa MI menawarkan produk reksa dana dengan minimal pembelian sebesar Rp100-250 ribu saja. Hanya saja, melalui MI, pilihan produk reksa dana terbatas karena hanya menjual reksa dana yang dikelola oleh MI tersebut.
Anda juga dapat membeli reksa dana melalui bank yang memiliki izin sebagai Agen Penjual Reksa dana (APERD). Kelebihan membeli reksa dana melalui bank penjual, selain pilihan produk yang lebih banyak, Anda juga dapat membeli produk reksa dana dari MI yang berbeda, ditambah adanya fasilitas auto debet yang mempermudah transaksi pembelian reksa dana. Di sisi lain, beberapa reksa dana yang menjadi produk favorit atau unggulan mungkin tidak dijual di bank karena tidak ada kerja sama penjualan antara MI dengan bank tersebut.

Tata Cara Pembelian
Ada beberapa ketentuan umum dalam transaksi reksa dana. 
Pertama, transaksi hanya dapat dilakukan pada hari bursa. Tak berbeda jauh seperti membuka rekening membuka rekening di bank, untuk membuka rekening reksa dana, Anda akan diminta untuk mengisi formulir dengan yang ditandatangani dengan tinta basah (asli), menyiapkan persyaratan fotokopi dokumen yang telah ditentukan, dan tentu saja menyiapkan dana yang hendak Anda investasikan.
Merupakan suatu kewajiban bagi calon investor perorangan berwarga negara Indonesia untuk memiliki KTP dan NPWP jika ingin berinvestasi di reksa dana. Bagi investor institusi diwajibkan juga untuk mencantumkan anggaran dasar perusahaan dan beberapa persyaratan dokumen lainnya. Seluruh dokumen di atas merupakan bagian dari prinsip KYC (Know Your Customer) yang diwajibkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Semua dokumen kemudian diserahkan kepada manajer investasi, baik secara langsung atau lewat agen penjual. Selanjutnya, Anda menyetorkan dana ke rekening penampungan sesuai produk reksa dana yang dipilih.

Kedua, transaksi diproses berdasarkan NAB per unit. Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah nilai yang menggambarkan total kekayaan reksa dana setiap harinya. Selain harga pasar dari aset reksa dana itu sendiri, NAB juga dipengaruhi oleh pembelian dan penjualan reksa dana oleh para investor. Unit Penyertaan adalah satuan yang menunjukkan kepemilikan Anda di dalam reksa dana tersebut. Jadi, NAB per unit adalah harga yang didapatkan dari NAB reksa dana dibagi dengan total unit penyertaan yang beredar pada hari tersebut.
NAB per unit sering diucapkan sebagai “harga reksa dana” atau “harga NAB”. Harga ini dipublikasikan hanya satu kali setiap harinya di berbagai media surat kabar atau online. Perlu Anda ketahui, tingginya NAB per unit sebuah reksa dana tidak menunjukkan bahwa reksa dana itu sudah mahal atau sebaliknya. NAB per unit yang tinggi umumnya menunjukkan bahwa reksa dana itu sudah cukup lama sehingga aset-asetnya telah mengalami kenaikan nilai yang tinggi.

Ketiga, ada batasan waktu (cut off time) untuk penerimaan transaksi setiap harinya, baik pembelian atau penjualan kembali. Jika pembelian reksa dana yang dilakukan sebelum cut off time, maka transaksi Anda akan memperoleh harga NAB pada tanggal transaksi dilakukan. Sedangkan pembelian reksa dana yang dilakukan sesudah cut off time, maka Anda akan mengikuti harga NAB pada hari bursa selanjutnya atau T+1 dari tanggal pembelian reksa dana. Cut off time transaksi yang ditetapkan pada prospektus umumnya antara jam 12.00-13.00 WIB.
Harga NAB biasanya baru selesai dihitung setiap sore hari dan diumumkan keesokan harinya di media massa. Jika dikatakan transaksi pembelian Anda akan mendapatkan harga hari ini, secara teknis harga NAB tersebut baru diketahui keesokan harinya. Jika dikatakan mendapatkan harga besok, maka secara teknis harga tersebut baru diketahui lusa.

Terakhir, Anda akan menerima Surat Konfirmasi Transaksi pembelian reksa dana yang diterbikan oleh bank kustodian selambat-lambatnya 7 hari bursa setelah formulir asli dan dana diterima oleh bank kustodian. Selain laporan konfirmasi transaksi, Anda juga akan menerima laporan perkembangan dana investasi setiap bulan. Laporan ini sebaiknya disimpan sebagai bukti kepemilikan reksa dana. Jika tidak menerima, segera langsung menghubungi bank penjual atau MI terkait.

Cara Menghitung Imbal Hasil Investasi Reksa Dana
Cara menghitung imbal hasil investasi reksa dana cukup mudah, yakni dengan menghitung jumlah unit penyertaan reksa dana yang kita miliki dikali dengan selisih dari harga NAB jual dengan harga NAB beli reksa dana.
Sebagai contoh, setahun yang lalu Anda membeli Reksa Dana XYZ senilai seratus ribu rupiah di harga NAB 1.000, sehingga Anda mendapatkan (Rp100.000/1.000) = 100 unit penyertaan. Saat ini harga NAB Reksa Dana XYZ di 1.200. Apabila Anda melakukan penjualan semua unit Reksa Dana XYZ pada harga NAB saat ini, maka keuntungan yang didapatkan adalah 100 unit x (1.200-1.000) = Rp20.000.
Bagaimana jika harga NAB jual di bawah harga NAB beli? Misalnya, harga NAB Reksa Dana XYZ saat ini 900, maka nilai investasi Anda adalah 100 unit x (900-1.000), atau berkurang Rp10.000,-. Jika Anda melakukan penjualan pada saat nilai aset sedang berkurang, berarti Anda merealisasikan kerugian.
Hasil perhitungan imbal hasil mungkin dikenakan biaya pembelian unit penyertaan (subscription fee), biaya pengalihan unit penyertaan (switching fee) dan biaya penjualan kembali unit penyertaan (redemption fee). Jadi, Anda perlu memeriksa lagi apakah imbal hasil masih dikurangi biaya-biaya reksa dana.
Cukup mudah bukan untuk berinvestasi Reksa Dana? Apalagi ditunjang dengan kemajuan teknologi saat ini mempermudah Anda untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai investasi reksa dana. Anda dapat membuka situs http://aria.bapepam.go.id/reksadana untuk mengetahui produk dan daftar MI dan bank penjual. Saat ini beberapa manajer investasi dan bank penjual sudah banyak yang menyediakan situs informatif tentang produk dan layanan reksa dana. Beberapa bahkan memberikan layanan online untuk mempermudah investor membeli reksa dana.

0 komentar:

Posting Komentar